Real Estat

APA YANG KITA LAKUKAN

Bantuan menyeluruh dalam transaksi properti, memastikan transparansi, jaminan hukum, dan ketenangan pikiran. Mulai dari uji tuntas dan penataan pembelian hingga dokumentasi hukum dan koordinasi escrow – kami membantu Anda berinvestasi dengan percaya diri.

Solusi Klien yang Disesuaikan

Baik Anda pembeli pertama kali, investor berpengalaman, atau pengembang properti, transaksi real estat di Indonesia memiliki kompleksitas peraturan dan budaya yang unik.

Kami memberikan panduan langsung dan personal di setiap langkah – mengadaptasi pendekatan kami berdasarkan tujuan Anda, toleransi risiko, dan sifat spesifik properti.

Kami membantu dengan properti residensial dan komersial di semua jenis hak milik – termasuk Hak Milik (Hak Milik), Hak Sewa (Sewa), Hak Guna Bangunan (HGB), dan klasifikasi tanah bersertifikat lainnya.

APA YANG KITA LAKUKAN

PENDEKATAN KAMI

Proses yang jelas dan langsung yang dirancang untuk membawa Anda dari perencanaan awal hingga kesiapan operasional penuh – secara efisien dan patuh.

Konsultasi
Konsultasi
Memahami struktur, tujuan, dan risiko Anda
Persiapan
Persiapan
Kami mengelola dokumen, jadwal, dan keterlibatan otoritas
Eksekusi
Eksekusi
Penggabungan, perizinan, dan pengaturan kepatuhan
Dukungan Berkelanjutan
Dukungan Berkelanjutan
Pemeliharaan pasca pendirian penuh, pajak, dan pelaporan

FAQ's

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang cara memperoleh Real Estat di Indonesia

Tidak, Anda tidak perlu hadir secara fisik di Indonesia untuk mendirikan perusahaan.
Investor asing dapat mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing).
Jangka waktu pendirian perusahaan biasanya berkisar antara 1-3 bulan.
Ya, kami menawarkan layanan pasca-pendirian yang komprehensif.