Real Estat

APA YANG KITA LAKUKAN

Panduan menyeluruh dalam transaksi properti, memastikan transparansi, perlindungan hukum, dan mekanisme pembayaran yang aman. Mulai dari uji tuntas dan penataan pembelian hingga dokumentasi hukum dan koordinasi escrow – kami membantu Anda berinvestasi secara tepat dan percaya diri.

Solusi Klien yang Disesuaikan

Baik Anda pembeli pertama kali, investor berpengalaman, atau pengembang properti, transaksi real estat di Indonesia memiliki kompleksitas unik terkait regulasi dan aspek budaya yang perlu diperhatikan.

Kami memberikan panduan langsung dan personal di setiap langkah – mengadaptasi pendekatan kami berdasarkan tujuan Anda, toleransi risiko, dan sifat spesifik properti.

Kami membantu dengan properti residensial dan komersial di semua jenis hak milik – termasuk Hak Milik (Hak Milik), Hak Sewa (Sewa), Hak Guna Bangunan (HGB), dan klasifikasi tanah bersertifikat lainnya.

APA YANG KITA LAKUKAN

PENDEKATAN KAMI

Pendekatan yang jelas dan praktis, yang mendampingi Anda sejak tahap awal penilaian properti hingga penandatanganan akhir dan pendaftaran hak—dengan aman, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsultasi
Konsultasi
Memahami tujuan serta kebutuhan transaksi Anda.
Persiapan
Persiapan
Melakukan verifikasi risiko serta menyusun struktur transaksi secara tepat.
Eksekusi
Eksekusi
Mengkoordinasikan proses penandatanganan, pembayaran, dan pendaftaran.
Dukungan Berkelanjutan
Dukungan Berkelanjutan
Memberikan pendampingan dalam pemenuhan kewajiban pasca-transaksi serta tindak lanjut yang diperlukan.

Pertanyaaan

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang cara memperoleh Real Estat di Indonesia

Ya. Kepemilikan asing di mungkinkan memalui bentuk kepemilikan dan struktur hukum tertentu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Iya. Hal itu wajib. Warga negara asing tidak boleh memiliki tanah secara langsung dan harus membeli properti melalui PT PMA.
PT PMA dapat memperoleh hak-hak seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan hak sewa komersial, tergantung pada kegiatan usahanya dan zonasi lahan.
Tidak. Proses tersebut dapat diselesaikan dari jarak jauh dengan menggunakan surat kuasa dan pengesahan notaris yang aman.